Sakamenanews.id, Maluku – Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat terhadap dugaan korupsi proyek Gedung E-RSUD Haulussy. Ketua Fraksi, John Laipeny, menilai kejahatan korupsi telah merusak masa depan rakyat dan tidak boleh dibiarkan berlarut.
Saat ditemui di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (22/4/2025), Laipeny mengapresiasi komitmen Gubernur Maluku dalam upaya pemberantasan korupsi dan meminta seluruh pihak terkait mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








