Sakamenanews.com – Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta para Camat, Lurah, dan Raja di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Ambon pada Selasa (4/2/2025) untuk membahas berbagai kendala dalam kepesertaan BPJS.
Hasil diskusi mengungkapkan bahwa, sekitar 75% warga belum terdaftar sebagai peserta BPJS, sementara banyak yang dinonaktifkan karena perubahan status sosial ekonomi.
Ketua Komisi I, M. Aris S. S. Soulisa, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan, seluruh masyarakat miskin mendapat perlindungan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna mengoptimalkan kuota 20.000 peserta BPJS yang masih tersedia.








