Sakamenanews.com, Ambon, Selasa, 15 Juli 2025 – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyampaikan keprihatinannya terkait belum terbayarnya tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2023. Ia meminta Gubernur Maluku segera mengambil langkah penyelesaian karena tanggung jawab pembayaran berada di pihak eksekutif.
Watubun menegaskan DPRD telah lama mendorong penyelesaian masalah ini melalui forum resmi, namun hingga kini belum ada kejelasan. Ia menyayangkan lambannya penanganan persoalan yang sudah menjadi beban sejak pemerintahan sebelumnya dan menegaskan bahwa kepemimpinan baru harus segera menuntaskannya.
Sebagai pimpinan legislatif, Watubun mengingatkan komitmen Gubernur yang pernah berjanji menyelesaikan persoalan ini. Ia menekankan bahwa tunjangan adalah hak ASN yang tidak boleh diabaikan dan meminta realisasi janji tersebut secepatnya demi keadilan bagi para pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








