Sakamenanews.com, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilakukan secara serentak setelah seluruh sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) diselesaikan.
Dalam pernyataannya di Karpan Ambon pada Senin (3/1/2025), Watubun menilai bahwa mekanisme pelantikan bertahap justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap seremoni pelantikan membutuhkan biaya besar, mulai dari fasilitas hingga mobilisasi tamu undangan.
Usulan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengutamakan efisiensi anggaran dalam pengelolaan APBN dan APBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Watubun menyoroti beban kerja tambahan bagi staf penyelenggara jika pelantikan dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah agar mempertimbangkan kebijakan pelantikan serentak sebagai langkah strategis yang lebih hemat dan efektif, sesuai dengan semangat penghematan yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.








