Sakamenanews.com, Masohi, 7 Agustus 2025 — Guna memperkuat arah pembangunan pendidikan yang lebih terencana, terukur, dan menyeluruh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah menyelenggarakan Lokakarya ke-3 Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan, yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 6 hingga 9 Agustus 2025, bertempat di Hotel Isabella Masohi, beralamat di Jl. Chr. M. Tiahahu, Namasina, Kota Masohi.
Menindaklanjuti Visi Misi Daerah Melalui Dokumen Strategis
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari lokakarya pertama dan kedua yang telah dilaksanakan sebelumnya, yang seluruhnya bertujuan untuk menghasilkan dokumen Renstra Dinas Pendidikan yang terarah dan relevan dengan kebijakan daerah dan nasional. Dalam penyusunan ini, Renstra berperan penting sebagai instrumen penggerak implementasi program kerja Dinas Pendidikan selama lima tahun mendatang, yaitu 2025 hingga 2030, dengan mengacu langsung pada visi dan misi Bupati yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Maluku Tengah.
Saat ditemui di hari kedua kegiatan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Husein Mukadar, S.IP., M.A., menjelaskan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Renstra ini sebenarnya sudah masuk pada kegiatan yang ketiga. Lokakarya pertama dan kedua sudah kita lakukan, dan setelah ini akan ditutup dengan uji publik. Dokumen Renstra menjadi acuan bagi OPD untuk menindaklanjuti program-program visi dan misi Bupati yang dijabarkan dalam RPJMD. Kemudian kita tuangkan dalam bentuk kristalisasi program di tingkat OPD, sehingga pekerjaan ini menjadi terukur arah ke depannya.”
Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik di Seluruh Jenjang
Dokumen Renstra diharapkan tidak hanya menjadi rujukan administratif, tetapi juga mampu membangun arah kerja yang strategis bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, pendidikan formal dan nonformal, negeri maupun swasta. Melalui proses ini, pemerintah daerah akan memiliki alat ukur yang lebih tepat dalam memantau pelaksanaan program, sekaligus meningkatkan kualitas mutu pendidikan.
“Harapannya ke depan, kita bisa mengukur dan memperbaiki kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah. Dokumen ini juga akan membantu kita dalam menyelesaikan persoalan angka anak tidak sekolah, karena kita bisa ketahui lewat data yang digunakan,” ungkap Husein.
Menyusun Perencanaan Berdasarkan Data yang Akurat dan Terintegrasi
Renstra yang disusun ini berbasis pada data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikumpulkan sejak dua tahun sebelumnya hingga tahun berjalan. Data ini akan menjadi landasan utama dalam memetakan kebutuhan, tantangan, dan peluang sektor pendidikan untuk lima tahun ke depan.
“Pekerjaan Renstra ini berdasarkan data yang kita ambil dari Dapodik—mulai dari dua tahun sebelumnya sampai tahun ini—dan akan kita gunakan sebagai dasar menyusun arah kebijakan hingga lima tahun ke depan,” lanjutnya.
Tantangan dan Pemetaan Jumlah Satuan Pendidikan
Meski penyusunan Renstra berjalan baik, proses ini tidak lepas dari tantangan, terutama dalam hal validasi dan integrasi data. Namun, kendala tersebut berhasil diatasi melalui kerja sama lintas bidang dan koordinasi teknis yang intensif di dalam dinas.
“Kendala tentu saja ada, terutama terkait data. Tapi Alhamdulillah, itu semua bisa kami selesaikan,” tutur Husein.
Sebagai catatan penting, jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah menunjukkan cakupan layanan yang luas. Untuk jenjang PAUD, terdapat 20 satuan PAUD negeri dan 352 swasta, sehingga total 372 lembaga PAUD. Sementara itu, jumlah SD tercatat sebanyak 393 sekolah, dan SMP sebanyak 148 sekolah yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah kabupaten ini.
Membangun Sistem Pendidikan yang Terarah, Inklusif, dan Berkelanjutan
Melalui Lokakarya III ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah menegaskan keseriusannya dalam membangun tata kelola pendidikan yang lebih terencana dan terstruktur. Penyusunan Renstra tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi lebih dari itu—ia merupakan pijakan strategis yang akan menentukan arah kebijakan pendidikan lima tahun ke depan.
Kegiatan ini memperlihatkan bahwa pemerintah daerah berupaya keras menjamin seluruh anak—dari PAUD hingga SMP, dari jalur formal hingga nonformal mendapatkan hak pendidikan secara setara dan berkualitas. Dengan dukungan data yang valid dan kebijakan yang terarah, sistem pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah diharapkan menjadi lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Penulis : WP








