MK Tolak Gugatan, Bodewin Wattimena-Elly Toisutta Sah Pimpin Ambon

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakamenanews.com, Ambon – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Ambon yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Mohamad Tadi Salampessy dan Emmylh Dominggus Luhukay. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu (5/2/2025), sekaligus mengakhiri polemik terkait hasil pemilihan.

Dalam amar putusannya, Hakim MK Asrul Sani menyatakan bahwa permohonan pemohon melewati batas waktu yang ditentukan dalam UU No. 10 Tahun 2016 dan PMK No. 3 Tahun 2024, sehingga tidak dapat diterima.

Baca Juga :  Iqbal Tamher Tegaskan Komitmen Kementerian PUPR dalam Mendukung Infrastruktur Jalan di Provinsi Maluku

Dengan keputusan ini, pasangan Bodewin Melkias Wattimena dan Elly Toisutta dari nomor urut 2 tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kota Ambon. Mereka dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang bersama kepala daerah lainnya yang tidak bersengketa di MK.

Menanggapi putusan tersebut, Bodewin Wattimena mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk bersatu dan mendukung pembangunan kota ke depan.

“Ini kemenangan seluruh masyarakat Ambon. Saatnya kita bersama-sama membangun kota ini dengan lebih baik,” ujarnya.

Dengan putusan final ini, diharapkan stabilitas politik Kota Ambon semakin terjaga demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit
Perayaan Imlek 2577 di Vihara Swarna Giri Tirta, Wali Kota Ambon Tekankan Harmoni dan Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:03 WIT

Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!

Berita Terbaru