Sakamenanews.com, Ambon – BPKAD Kota Ambon terus melakukan inovasi dalam tata kelola perpajakan daerah dengan menghadirkan Aplikasi Coretax bagi instansi pemerintah. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Coretax Instansi Pemerintah, yang digelar di Hotel Manise, pada Kamis (6/1/25), Sekretaris BPKAD Kota Ambon, Nova Sangadji, SE, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem perpajakan daerah.
Nova menyampaikan bahwa, Aplikasi Coretax menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi administrasi pajak dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Aplikasi ini dirancang untuk membantu bendahara dalam melakukan pencatatan dan pembayaran pajak dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. Ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan daerah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap, para bendahara dapat memahami aplikasi ini dengan baik dan mampu menggunakannya secara mandiri setelah pelatihan ini selesai.








