Sakamenanews.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon memulai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku pada Senin (12/8/2024).
Penilaian yang berlangsung hingga Rabu (14/8/2024) ini mencakup evaluasi terhadap unit layanan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas PM-PTSP, serta Puskesmas Nania dan Rijali. Pemkot Ambon, yang pada 2023 telah mencapai Zona Hijau dengan nilai 89,03, berharap dapat mempertahankan pencapaian tersebut.
Plt. Kabag Organisasi Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay, menyatakan Pj. Wali Kota Dominggus N. Kaya dan Sekkot Agus Ririmasse terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








