Pemkot Ambon Perkuat Sinergi ASN Hadapi Transformasi SIPD, Gandeng Pusdatin Kemendagri
SAKAMENA NEWS, Ambon – Dalam upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon menggelar kegiatan Pembinaan Perencanaan dan Penganggaran Daerah pada Rabu, 4 Juni 2025. Bertempat di lantai 5 Hotel Manise, kegiatan ini menghadirkan langsung tim teknis dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri untuk mendampingi para pengelola keuangan di lingkup Pemkot Ambon.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah, mulai dari Kasubag Perencanaan, Bendahara OPD, hingga aparatur dari kecamatan dan kelurahan. Fokus pembinaan diarahkan pada penguatan pemahaman teknis terkait implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai sistem baru pengganti SIMDA.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas kehadiran tim Pusdatin Kemendagri. Ia menilai kegiatan ini sangat krusial di tengah proses transisi sistem yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan dalam sistem tata kelola pemerintahan memang tidak bisa dihindari. Peralihan dari SIMDA ke SIPD adalah langkah strategis untuk integrasi data dan efisiensi sistem. Seluruh proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan harus berjalan seimbang,” ungkap Sapulette.
Ia juga mendorong peserta agar aktif memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung terkait kendala teknis yang masih sering muncul di lapangan.
“Diharapkan, hambatan-hambatan dalam pelaporan dapat diselesaikan, dan Pemkot Ambon bisa terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Silanno, menekankan pentingnya keterpaduan antara sistem dan sumber daya manusia. Menurutnya, keberhasilan implementasi SIPD sangat bergantung pada pemahaman teknis yang merata di semua lini pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan benar-benar terintegrasi secara sistematis melalui SIPD,” ujar Selano.
Ia mengakui bahwa selama ini, banyak kendala pelaporan terjadi bukan karena kegagalan sistem, melainkan akibat keterbatasan pemahaman pengguna.
“Kami sangat bersyukur tim Pusdatin bisa hadir langsung di Ambon. Ini merupakan momentum penting, karena untuk laporan keuangan tahun 2025 kami tidak ingin lagi ada hambatan. Artinya, semua tahapan harus dilakukan dengan benar dan tepat waktu, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” lanjutnya.
Silanno juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menjadikan SIPD sebagai satu-satunya sistem rujukan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan akan terus memperkuat kapasitas SDM serta memperluas kolaborasi antar-instansi pusat dan daerah.
“Dengan adanya pembinaan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa, sistem bukan hanya alat bantu teknis, tapi merupakan fondasi dalam membentuk budaya kerja yang akuntabel. Karena itu, komitmen dan disiplin seluruh pengguna sangat diperlukan,” tegas Silanno.
Menanggapi dinamika yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemanfaatan SIPD, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Ambon, Reinaldo Maitimu, menggarisbawahi pentingnya pendampingan langsung dari pusat.
“Selama ini, banyak pertanyaan teknis yang belum bisa dijawab di pemerintah Kota Ambon. Karena itu, kegiatan ini sangat penting sebagai forum untuk memperoleh pemahaman menyeluruh tentang sistem SIPD,” ujarnya.
Maitimu berharap kegiatan ini dapat mengakhiri keraguan di kalangan perangkat daerah terhadap penggunaan SIPD.
“Kami harap setelah kegiatan ini, tidak ada lagi keraguan dalam menggunakan SIPD. Semua perangkat daerah harus bisa mengoptimalkan sistem ini demi tercapainya pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tutup Maitimu.

Dalam sesi teknis, Arif Budi Santoso, S.Kom., M.T.I., selaku Penata Komputer Ahli Muda dari Pusdatin Kemendagri, memaparkan secara rinci proses input hingga output laporan dalam SIPD. Ia menyoroti bahwa tantangan utama bukan pada sistem, tetapi pada kesiapan penggunanya.
“Sebagian besar kendala yang kami temukan di lapangan bukan berasal dari sistem, tetapi dari pemahaman teknis para pengguna. Itulah mengapa kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendampingi dan membimbing rekan-rekan di daerah,” terang Arif.
Ia menambahkan, SIPD dirancang untuk menjadi alat pengambil keputusan berbasis data dan bukan semata-mata kewajiban administratif. Bahkan menurutnya, kesuksesan daerah dalam menjalankan SIPD turut menentukan kualitas opini WTP yang diberikan oleh BPK.
“Kami ingin agar SIPD bukan hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai sistem yang akan membantu mempercepat pengambilan keputusan berbasis data. Harapannya, Pemkot Ambon bisa menjadi contoh daerah yang berhasil mengimplementasikan SIPD secara utuh,” ujarnya.
Sebagai penutup, Arif menjelaskan bahwa selain dukungan teknis dari Pusdatin, nantinya Inspektorat Jenderal Kemendagri juga akan menjalankan fungsi pengawasan atas penerapan SIPD di daerah, sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.
Penulis : Weyber Pagaya,SH
Editor : Tim Redaksi Sakamena News








