Maluku, sakamenanews.com – Selasa, 17 Desember 2024, Bertempat di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, berlangsung acara penting yang menandai dimulainya persiapan pelaksanaan anggaran negara untuk tahun 2025.
Acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Teddy Suhartadi Permadi, yang didampingi oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali IE.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai tingkat pemerintahan di Provinsi Maluku, termasuk para Kepala Daerah dari kabupaten/kota se-Maluku. Penyerahan DIPA dan TKD ini dilakukan secara simbolis dengan penyerahan dokumen DIPA secara digital kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di wilayah Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penyerahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyerahan yang lebih luas, yang sebelumnya diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 10 Desember 2024 di Istana Negara.
Dalam sambutannya, Teddy Suhartadi Permadi menegaskan pentingnya penyerahan DIPA dan TKD bagi akselerasi pelaksanaan program pembangunan di daerah. DIPA dan TKD bukan hanya sebagai alat utama dalam merealisasikan berbagai kegiatan dan program yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR, tetapi juga sebagai kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyerahan ini menjadi titik awal bagi seluruh kepala daerah untuk menjalankan program yang telah direncanakan dengan baik, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat Maluku,” ujar Teddy.
Selain itu, Teddy juga menyampaikan data ekonomi Provinsi Maluku yang menunjukkan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan III 2024 tercatat sebesar 6,23% (YoY), yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 4,95%. Meski demikian, ia juga mencatat adanya tantangan dalam pelaksanaan APBD di daerah, dengan penurunan realisasi pendapatan dan belanja dibandingkan dengan target.
Untuk tahun 2025, Anggaran untuk Provinsi Maluku dalam APBN tercatat sebesar Rp20,68 triliun, sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Namun, meskipun ada penurunan tersebut, alokasi untuk transfer ke daerah justru mengalami peningkatan sekitar Rp260 miliar. Dana ini akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik, serta Hibah Daerah. Di sisi lain, DIPA untuk kementerian/lembaga di Maluku tercatat sebesar Rp8,14 triliun, yang diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas nasional dan daerah.
Tema APBN 2025 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” yang sejalan dengan upaya untuk menciptakan pembangunan yang merata, efisien, dan ramah lingkungan. Pemerintah pun berkomitmen untuk menjaga kestabilan ekonomi di tengah tantangan global yang tidak menentu.
Teddy Suhartadi Permadi juga menekankan, pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah. Ia berharap seluruh kepala daerah dapat memastikan bahwa, langgaran yang dikelola tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan.
Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si.IPU menambahkan bahwa, pengelolaan anggaran yang optimal akan menjadi kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Maluku. Ia juga mengingatkan bahwa,.program-program yang telah direncanakan harus segera dijalankan agar dapat memberikan hasil yang maksimal.
“Anggaran ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa setiap dana yang dikelola digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Sadali.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan juga pemberian penghargaan kepada beberapa kepala daerah dan instansi yang berhasil dalam mengelola dana pembangunan dengan efisien. Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Buru Selatan, Kota Ambon, dan Kabupaten Maluku Tengah atas pencapaian tertinggi dalam penyaluran Dana Desa. Sementara itu, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Seram Bagian Timur mendapat penghargaan untuk kategori DAK Fisik. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada instansi dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik, seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Ambon serta Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku.
Penyerahan DIPA dan TKD ini diharapkan, dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif untuk kesejahteraan masyarakat Maluku.








