Subsidi 3.000 Rumah untuk Maluku: “Gula-gula” dari Pusat di Tengah Kontribusi Jutaan Dolar Sektor Perikanan Selama Puluhan Tahun

Minggu, 21 September 2025 - 00:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU Oleh Sinergitas Penyediaan dan Pemutakhiran Data antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto:MMC)

Penandatanganan MoU Oleh Sinergitas Penyediaan dan Pemutakhiran Data antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto:MMC)

SAKAMENA NEWS | Maluku – Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku per Maret 2025 mencatat jumlah penduduk miskin di Maluku mencapai 287,76 ribu jiwa atau 15,38 persen dari total penduduk. Angka ini memang menurun dibanding September 2024, tetapi tetap menegaskan bahwa satu dari tujuh orang Maluku masih hidup dalam garis kemiskinan.

Di tengah angka tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Maluku tahun 2025. Secara persentase, jumlah itu hanya menyentuh sekitar 1,04 persen dari total penduduk miskin. Artinya, secara kuantitatif, program tersebut sangat jauh dari memadai jika ditujukan untuk menekan angka kemiskinan di Maluku.

Kebijakan dan Regulasi

Langkah pemberian subsidi rumah ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan Sinergitas Penyediaan dan Pemutakhiran Data antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Regulasi yang menjadi rujukan, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan hak setiap warga negara atas hunian layak.
  • Perpres No. 62 Tahun 2020 tentang Kementerian Perumahan Rakyat, yang mengatur peran kementerian dalam penyediaan rumah subsidi.
  • Instruksi Presiden tentang Satu Data Indonesia, yang menjadikan BPS sebagai rujukan utama data resmi pembangunan.

Dengan dasar hukum tersebut, program rumah subsidi sejatinya tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan riil berbasis data BPS. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan antara jumlah unit rumah yang dialokasikan dengan jumlah masyarakat miskin yang membutuhkan.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Gelar Safari Natal Bersama Masyarakat di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku

Kontribusi Perikanan Maluku Untuk Nasional Mencapai Jutaan Dolar Setiap Tahun

Pertanyaan besar pun muncul: wajarkah Maluku yang selama puluhan tahun menjadi lumbung perikanan nasional, hanya diberikan subsidi 3.000 rumah?

Data BPS menunjukkan, sektor perikanan Maluku bukanlah kontribusi kecil. Maluku masuk tiga besar provinsi penghasil ikan terbesar di Indonesia, dengan potensi tangkapan lestari mencapai 4,6 juta ton per tahun, setara 37 persen total potensi ikan nasional. Bahkan, Maluku dikenal sebagai “Lumbung Ikan Nasional” dengan basis ekspor yang menopang devisa negara.

Data Produksi Perikanan Maluku (BPS)

Tahun Produksi Perikanan Tangkap (Ton) Nilai Ekspor Nonmigas Perikanan (US$)
2021 582.672 28,9 juta
2022 615.430 32,4 juta
2023 648.215 36,8 juta
2024* 670.000 (estimasi BPS) 37,97 juta (Jan–Okt)

(Sumber: BPS Maluku, publikasi tahunan sektor perikanan 2021–2024)

Pada periode Januari–Oktober 2024, volume ekspor Maluku mencapai 32,82 ribu ton dengan nilai total US$ 49,19 juta. Dari jumlah itu, ekspor nonmigas, yang mayoritas berasal dari ikan, udang, dan hasil laut lainnya mencapai US$ 37,97 juta. Ironisnya, nilai ini justru turun 11,27 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (BPS Maluku, 2024).

Angka ini menegaskan bahwa KONTRIBUSI MALUKU KE NASIONAL PULUHAN JUTA DOLAR meski di sisi lain, pusat hanya mengembalikan dalam bentuk “gula-gula” 3.000 rumah subsidi.

Baca Juga :  MALUKU TANAH AIR-KU Balayar di Tengah Badai, Susah Paskali, Tapi Harus Jalan!

Antara Harapan dan Kekecewaan

Kekecewaan publik Maluku bukan semata pada angka rumah subsidi yang minim, tetapi juga pada ketidakadilan fiskal yang dirasakan. Selama ini, Maluku tidak hanya menjadi tulang punggung perikanan nasional, tetapi juga menyimpan cadangan minyak dan gas (migas) yang belum optimal dikelola untuk kesejahteraan rakyat daerah.

Jika potensi migas di Blok Masela dan cadangan gas laut dalam lainnya masuk hitungan, nilai kontribusi Maluku ke pusat akan semakin besar. Namun, hasil yang kembali ke daerah masih jauh dari proporsional. Maluku Kaya, dan itu nyata, tapi kebenaran mengatakan lain,

“Katong pung hasil, orang laeng yang nikmati”

Kesimpulan

Maka, subsidi rumah 3.000 unit di tahun 2025 harus dibaca sebagai langkah parsial dan simbolis, bukan solusi menyeluruh. Negara tidak adil, karena dengan jumlah penduduk miskin mencapai 287,76 ribu jiwa, Maluku memerlukan kebijakan integratif lintas sektor: perumahan, kesehatan, pendidikan, perikanan, hingga tata kelola SDA, yang sebenarnya harus seimbang dengan kontribusi jutaan dolar Maluku ke Nasional

Pertanyaan publik kini menggantung:
Apakah subsidi 3.000 rumah ini adalah bentuk perhatian nyata pusat, atau sekadar gula-gula politik pembangunan untuk melanggengkan eksploitasi lebih besar dari kekayaan perikanan dan migas Maluku di masa depan?

Penulis : Weyber Pagaya,SH

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Berita Terbaru