SAKAMENA NEWS, Maluku – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku meminta kepolisian untuk mengusut tuntas insiden penembakan terhadap anggota kepolisian serta pembakaran rumah-rumah warga di Desa Masihulang, Seram Utara.
Dalam insiden ini, seorang anggota kepolisian, Bripka Husni Abdullah, meninggal dunia setelah terkena tembakan di batang hidung yang diduga berasal dari senjata airsoft gun. Kejadian tragis ini semakin meningkatkan kekhawatiran terhadap penggunaan senjata secara ilegal dalam konflik di Maluku.
Ketua DPD GAMKI Wilayah Maluku, Dr. Samuel Patra Ritiauw, S.Pd, menegaskan bahwa penggunaan senjata, oleh masyarakat sipil merupakan ancaman serius terhadap stabilitas keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penggunaan senjata secara ilegal dan tidak bertanggung jawab hanya akan memperkeruh suasana jika terjadi konflik dalam masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, GAMKI Maluku mengajak para Raja/Kepala Desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pihak keamanan (TNI-Polri) untuk berperan aktif sebagai agen mediasi dalam mengatasi potensi konflik.
“Langkah-langkah mitigasi bencana harus segera dilakukan berdasarkan potensi konflik yang ada dalam masyarakat. Jika potensi ini tidak mampu dikelola, maka sangat mungkin konflik generasi ketiga akan bermunculan di Maluku,” lanjut Samuel Patra Ritiauw.
Selain itu, GAMKI Maluku mendorong pemerintah daerah untuk segera memberikan bantuan kepada warga terdampak di Desa Sawai, Masihulang, dan Rumaholat.
“Rumah-rumah masyarakat yang terbakar harus segera dibangun kembali,” tegasnya.
Dalam upaya menciptakan keamanan yang berkelanjutan, GAMKI Maluku meminta Kapolda Maluku untuk melakukan evaluasi total terhadap kondisi keamanan di provinsi ini.
“Pak Kapolda Maluku harus memastikan bahwa konflik di Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tengah dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Ritiauw.
Tak hanya itu, GAMKI Maluku juga berharap agar Kepala BIN Maluku dapat mengambil langkah-langkah pencegahan konkret untuk mengelola potensi konflik secara lebih efektif.
Sebagai solusi jangka panjang, GAMKI menegaskan bahwa persoalan tapal batas tanah dan petuanan harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Terakhir, GAMKI Maluku mengapresiasi peran serta masyarakat, TNI, Polri, dan pemerintah dalam memastikan konflik di Seram Utara dapat dikendalikan.
“Utamakan penyelesaian konflik dalam bingkai hidup orang Basudara di Provinsi Maluku,” tutup Dr. Samuel Patra Ritiauw, S.Pd.
Penulis : Weyber Pagaya,SH








