Sakamenanews.com, Ambon – sebanyak 34 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna di Ambon, Rabu (11/9/2024). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nova Loura Sasube, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 1660 Tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono, menyampaikan selamat kepada anggota yang dilantik dan meminta maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi selama periode sebelumnya.
Selain itu, pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti para wakil rakyat Ambon untuk periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








