Sakamenanews.com, Maluku – Pada Selasa, 25 Februari 2025, Ketua DPRD Provinsi Maluku mengadakan konferensi pers di kantornya di Karpan, Ambon, untuk memaparkan rencana kerja DPRD dalam waktu dekat. Beliau menekankan bahwa, pengawasan akan dilaksanakan setelah perayaan Kepala Puasa bersama keluarga pada 28 Februari 2025.
“Setelah menyelesaikan Kepala Puasa, kami akan melanjutkan tugas pengawasan. Ini merupakan komitmen kami untuk menyeimbangkan antara tanggung jawab pribadi dan tugas negara,” ujarnya.
Selain pengawasan, Ketua DPRD menyatakan bahwa, pihaknya sedang berdiskusi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, mengenai jadwal penyampaian pidato perdana oleh Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berupaya agar pidato ini dapat disampaikan pada 5 Maret 2025,” jelasnya.
Usai pidato tersebut, DPRD akan segera menjalankan agenda pengawasan terhadap berbagai program yang telah didanai oleh APBD tahun sebelumnya serta Program Pembangunan Daerah Provinsi Maluku. Pengawasan ini bertujuan untuk menilai manfaat, kemajuan, dan pelaksanaan program di lapangan. Jika ditemukan kekurangan, DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan segera.
“Ini bukan sekadar pengawasan rutin, melainkan komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Maluku,” tegasnya.
Wilayah yang menjadi fokus pengawasan meliputi Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Tanimbar (KKT), dan Maluku Tenggara.
Melalui langkah ini, DPRD berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah semakin meningkat, demi pembangunan yang lebih baik di Maluku.








