Sakamenanews.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya memberikan kemudahan bagi lulusan PPPK dalam mengurus persyaratan administratif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelenggarakan tes kejiwaan secara langsung di Balai Kota Ambon, bekerja sama dengan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD).
Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban peserta, baik dari segi waktu maupun biaya transportasi. Tes kejiwaan merupakan salah satu dokumen wajib dalam proses administrasi PPPK, sehingga penyelenggaraan di Balai Kota diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berkas.
“Kami ingin mempermudah peserta agar tidak perlu jauh-jauh ke RS Nania. Ini lebih efisien bagi mereka,” ujar Robby.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 1.157 lulusan PPPK mengikuti tes ini, yang digelar di beberapa ruang Balai Kota, seperti ruang rapat Vlisingen, Darwin, dan PTSP. Robby menambahkan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan diharapkan membantu peserta lebih fokus pada tahapan berikutnya.








