Sakamenanews.com, Ambon -Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra, menyoroti berbagai kendala dalam layanan transportasi laut di wilayah Maluku, termasuk belum tersedianya kapal untuk beberapa lintasan seperti Banda Eli di Maluku Tenggara dan Dobo-Benzena.
Dalam pernyataannya pada Rabu (22/01/2025) di Ambon, Refra menjelaskan bahwa pengadaan kapal menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui ASDP, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengaturan lintasan dan pembangunan dermaga. Saat ini, Dinas Perhubungan tengah menyiapkan lima lintasan baru guna meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemerintah kabupaten/kota untuk mengajukan usulan pembangunan dermaga secara tertulis agar dapat diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Refra berharap sektor swasta, khususnya pengusaha lokal, dapat melihat peluang besar dalam transportasi laut guna mendukung peningkatan aksesibilitas dan pelayanan bagi masyarakat Maluku.








