Sakamenanews.com, Maluku – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi NasDem, Ismail Marasabessy, memberikan apresiasi terhadap penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 2025, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, langkah ini sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan di Maluku, mengingat pada periode sebelumnya tata cara penyusunan regulasi belum ditetapkan secara maksimal.
Marasabessy menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menyelesaikan berbagai permasalahan terkait usulan Perda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap keputusan yang diambil dalam rapat ini mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








