Sakamenanews.com, Maluku – Keputusan pemerintah pusat untuk melantik kepala daerah dan wakilnya yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi pada 6 Februari 2025 mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin.
Dalam keterangannya di Kantor DPRD Maluku, Kamis (23/1), ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD guna menghadapi tantangan pembangunan di Maluku.
Rahawarin juga menyoroti sejumlah isu krusial yang perlu segera ditangani oleh pemerintahan baru, termasuk penyelesaian utang pihak ketiga, pembayaran tunjangan pegawai (TPP), serta peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur, dan transportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








