Sakamenanews.id, Maluku – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret dalam membentuk Pos Rayon Militer (Pos Ramil) di 108 kecamatan yang saat ini belum memiliki Koramil. Hal ini disampaikan Anos setelah meningkatnya frekuensi konflik horizontal dalam beberapa pekan terakhir yang mengindikasikan lemahnya pengawasan keamanan di wilayah-wilayah tertentu. Ia menyampaikan hal ini dalam Paripurna DPRD Maluku tentang LKPJ APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Ambon, Senin (14/4/2025).
Menurut Anos, kehadiran aparat TNI dan Polri di daerah-daerah rawan harus diperkuat, termasuk di kecamatan yang belum memiliki pos komando. Ia juga menyoroti peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang harus lebih diperhatikan dalam hal perlengkapan komunikasi, karena keterbatasan alat yang mereka miliki menghambat respons cepat dalam menangani masalah. Anos berharap agar Gubernur Maluku dapat segera berkoordinasi dengan Pangdam XVI/Pattimura dan Kapolda Maluku untuk memperbaiki pengawasan dan pencegahan konflik di daerah tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








