Sakamenanews.id, Maluku – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (14/4/2025) di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Ketua DPRD Benhur George Watubun mengingatkan pentingnya ketegasan dalam menanggulangi peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di Provinsi Maluku.
Watubun menilai kedua masalah tersebut menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap semakin banyaknya peredaran narkoba yang tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam ketenangan masyarakat secara keseluruhan.
Ia juga menekankan bahwa pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, termasuk yang menjadi beking, harus dihadapkan pada proses hukum tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Watubun menegaskan bahwa tanpa langkah tegas dari aparat penegak hukum, kejahatan ini akan terus berkembang. Ia mengimbau kepada Kapolda dan Pangdam untuk bekerja bersama dalam menangani permasalahan ini agar tercipta rasa aman dan stabilitas di Maluku.








