DPRD Maluku Desak Hentikan Tambang Batu Licin, Soroti Tanggung Jawab Eks Pejabat

Senin, 16 Juni 2025 - 11:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakamenanews.co, Maluku – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PPP menyoroti aktivitas pertambangan PT Batulicin di Kabupaten Maluku Tenggara yang dinilai ilegal karena berlangsung tanpa izin resmi dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam rapat bersama demonstran di DPRD Maluku, Senin (16/6/2025), Anggota Komisi III Rofik Afifudin menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat lokal dan merusak lingkungan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Maluku Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib CPNS dan PPPK

Rofik menilai tanggung jawab atas kelalaian ini berada pada mantan Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, dan mantan Pj Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, karena aktivitas tambang berlangsung saat keduanya menjabat. Ia mendesak penghentian sementara seluruh operasi tambang dan mendorong DPRD segera mengirim surat resmi kepada Pemprov Maluku untuk mengambil langkah tegas.

Dukungan juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan melalui Anggota Komisi II Alhidayat Wajo, yang mengutip Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Larangan Eksploitasi di Pulau Kecil. Ia menegaskan penolakan terhadap keberadaan PT Batulicin di Kei Besar karena mengancam ekosistem, budaya, dan hak masyarakat adat. DPRD Maluku berkomitmen menyampaikan sikap resmi agar seluruh kegiatan tambang segera dihentikan.

 

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit
Perayaan Imlek 2577 di Vihara Swarna Giri Tirta, Wali Kota Ambon Tekankan Harmoni dan Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:03 WIT

Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!

Berita Terbaru