Sakamenanews.com,Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk melindungi 260 guru honorer yang terancam diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Penegasan ini disampaikan dalam rapat kerja, Senin (2/6/2025), menyusul aspirasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menekankan pentingnya peran guru honorer dalam menjaga kualitas pendidikan di Maluku.
Ketua Komisi IV, Saodah Tethool, menegaskan pihaknya menolak rencana pemberhentian tersebut karena para guru honorer telah berkontribusi lama, bahkan ada yang mengabdi lebih dari 10 tahun. “Mereka adalah garda terdepan pendidikan, sehingga kami akan memperjuangkan agar hak mereka tetap terjamin,” tegas Saodah.
Selain mempertahankan status guru honorer, Komisi IV juga mendesak pemerintah daerah memastikan pembayaran honorarium berjalan lancar. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian penghasilan bagi para guru agar tetap dapat menjalankan tugas secara profesional di tengah situasi yang belum menentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








