SAKAMENA | Ambon – 10/01/2025
Masyarakat Negeri Hative Besar kembali menyampaikan temuan baru kepada Redaksi Sakamena terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2025, khususnya pada proyek pembangunan enam unit gazebo di Dusun Souhuru.
Dalam laporan masyarakat yang diterima redaksi, disebutkan bahwa total anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp193.320.000, sebagaimana tercantum pada papan proyek resmi pemerintah desa. Namun, setelah dilakukan peninjauan langsung di lapangan, warga menilai nilai anggaran tersebut tidak sebanding dengan hasil fisik bangunan yang ada.

Temuan Lapangan: 6 Gazebo Rp193 Juta, Dinilai Tidak Masuk Akal
Warga menduga terdapat ketidakwajaran dalam penggunaan bahan dan material, di mana jenis kayu dan konstruksi bangunan yang digunakan terlihat sederhana dan tidak menunjukkan kualitas sebanding dengan nilai anggaran hampir Rp200 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau lihat dari bahan dan bentuknya, harga satu gazebo tidak mungkin sampai puluhan juta per unit. kalau katong lihat gazebo ini, per unit 10 juta itu juga su paleng maksimal, itu juga su bisa deng ongkos kerja, tapi ini aneh kalau enam gazebo bisa sampai seratus sembilan puluh tiga juta,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, papan proyek yang menjadi alat transparansi publik justru ditemukan dalam keadaan tidak terpasang sebagaimana mestinya. Kondisi ini memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa proyek tersebut dijalankan tanpa keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan Dana Desa.

Pekerja Akui Belum Dibayar: “Makan Siang Saja Zn Mo Bayar Lai”
Kecurigaan publik semakin kuat setelah muncul pesan percakapan WhatsApp antara salah satu warga dengan pekerja proyek gazebo yang diterima redaksi. Dalam tangkapan layar yang dikirim ke Sakamena, pekerja tersebut mengaku belum menerima upah kerja.
Isi pesannya berbunyi:
“Zn dp bayar kk… Makan siang saja zn mo bayar lai.”
Pernyataan itu menandakan adanya dugaan bahwa pekerja tidak mendapatkan bayaran sesuai kesepakatan, bahkan diduga hanya dijanjikan kompensasi berupa makan siang, tapi menurut pengakuan dari pesan WhatsApp yang bersangkutan juga tidak diberikan jatah makanan. Fakta ini menambah daftar panjang indikasi pelanggaran asas keuangan desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan setiap kegiatan memiliki pertanggungjawaban real dan transparan.

Papan Proyek Terpasang Terbalik
Foto yang diterima redaksi memperlihatkan papan proyek pembangunan gazebo senilai Rp193.320.000 bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 yang tergeletak di lokasi proyek. Papan tersebut tidak dipasang secara terbuka seperti ketentuan umum proyek pemerintah.
Padahal, keberadaan papan proyek merupakan kewajiban hukum sebagai bentuk keterbukaan publik (transparency tool) agar masyarakat mengetahui sumber dana, pelaksana, dan waktu pelaksanaan kegiatan. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip akuntabilitas publik.
Pola yang Berulang, Pengawasan Harus Diperkuat
Dari hasil informasi dan penelusuran Sakamena, dugaan ketidakwajaran pada proyek gazebo ini memperlihatkan pola berulang dalam pengelolaan Dana Desa di Hative Besar — mulai dari laporan penggunaan PAD Galian C, proyek jalan tani, hingga pekerjaan fisik yang tidak jelas pembayarannya.
Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Tinggi Maluku yang sebelumnya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di wilayah ini. Kejati, melalui Kasipenkum Ardy, memastikan kasus tersebut sudah didisposisi ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) dan akan ditindaklanjuti ke Kejari untuk diteliti dan segera ditindaklanjuti.
Catatan Redaksi
Transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab moral dan hukum.
Ketika papan proyek dibiarkan terpasang tidak sebagaimana mestinya dan dugaan pekerja tidak dibayar, yang terluka bukan hanya keuangan desa, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat paling dasar.
Sakamena akan terus memantau dan memastikan setiap informasi publik tentang penggunaan Dana Desa di Hative Besar tersampaikan secara terang, objektif, dan berdasar bukti.
Penulis : Gilbert Pasalbessy
Editor : Tim Redaksi Sakamena News








