Saniri Negeri Diduga Gagal Kawal Pemerintahan, Masyarakat Adat Hative Besar Desak Pergantian Total

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Adat Hative Besar pada lokasi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku (WP/Sakamena)

Masyarakat Adat Hative Besar pada lokasi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku (WP/Sakamena)

SAKAMENA | AmbonGelombang tekanan masyarakat adat Negeri Hative Besar kian menguat. Setelah laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan PAD Desa dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Maluku ke Kejaksaan Negeri Ambon, kini sorotan publik mengarah tajam ke Saniri Negeri — lembaga adat yang seharusnya memegang fungsi kontrol pemerintahan negeri.

Masyarakat adat menyatakan, selama hampir tujuh tahun masa jabatan (2018–2025), Saniri Negeri dinilai gagal total menjalankan fungsi representasi rakyat dan pengawasan anggaran, hingga muncul sederet dugaan pelanggaran serius:

  • Dugaan penyalahgunaan Dana Desa
  • Dugaan penyimpangan PAD Galian C
  • Polemik kepemilikan lahan tambang
  • Dugaan markup pembangunan fasilitas desa
  • Konflik sosial hingga pemalangan lahan oleh pemilik hak adat

Dalam forum rapat adat, warga menilai Saniri Negeri justru diam dan tidak bertindak, saat dugaan penyimpangan sistematis terjadi di pemerintahan negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saniri itu wakil suara adat, bukan pelengkap struktur. Kalau fungsi pengawasan tidak jalan, berarti mandataris adat sudah gagal,” tegas salah satu tokoh adat yang hadir dalam forum musyawarah warga.

Warga secara bulat mendesak agar Saniri Negeri segera turun, diganti figur baru yang kompeten, berani, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepada kepentingan elit kekuasaan negeri.

Baca Juga :  Kenapa Rincian Dana Pinjaman PT SMI Tidak Pernah Masuk Dalam Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku Secara Detail?

Konteks: Kasus Sudah Berjalan, Kontrol Adat Dipertanyakan

Desakan pergantian Saniri muncul setelah beberapa perkembangan hukum penting:

  • Inspektorat Ambon sudah periksa keuangan desa
  • Tim Jaga Desa Kejaksaan Negeri Ambon ikut monitor kasus
  • Kejaksaan Tinggi telah melimpahkan berkas ke Kejari Ambon (17 Oktober 2025)
  • Muncul konflik kepemilikan lahan tambang Galian C & pemalangan lokasi
  • Dugaan pembangunan fasilitas desa tidak wajar dan pekerja tak dibayar

Dengan rangkaian temuan dan proses hukum yang sudah berjalan, publik mempertanyakan:

Di mana Saniri selama semua dugaan pelanggaran ini terjadi?

Sejumlah warga menyebut Saniri bukan hanya lalai, tetapi diduga turut memberi ruang bagi praktek penyimpangan, karena tidak menjalankan pengawasan sebagaimana mandat adat dan Undang-Undang Desa.


Babak Baru: Reformasi Adat Mulai Dibuka

Masyarakat adat Hative Besar kini melangkah ke fase lebih tegas:

  • Tuntutan pencopotan Saniri Negeri secara adat
  • Pembentukan Saniri transisi yang bersih dan kredibel
  • Audit menyeluruh penggunaan Dana Desa & PAD Desa
  • Penguatan peran adat dalam kontrol anggaran publik
Baca Juga :  Mahasis Asal SBT "Dapa Potong" Ketua LSM Pelopor Maluku Desak Polda Bertindak Cepat "Jangan Tunggu Kami Turun ke Jalan"

Warga berharap Kejaksaan, Inspektorat, dan Tim Jaga Desa membuka peluang fakta-fakta baru, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang seharusnya menjadi pengawas tetapi diduga ikut membiarkan penyimpangan.

“Jika lembaga kontrol adat lumpuh, maka kekuasaan berjalan tanpa rem. Inilah yang terjadi, dan sekarang rakyat bersuara,” ujar salah satu perwakilan pemuda adat.


Catatan Sakamena

Kasus Hative Besar bukan sekadar sengketa desa — ini tes integritas bagi tata kelola pemerintahan adat dan negara.

Ketika rakyat harus meneriakkan pengawasan, berarti sistem adat telah rapuh.
Saat rakyat bergerak, maka perubahan tidak bisa lagi ditahan.

Saat ini publik menunggu:

  • Keberanian Saniri untuk bertanggung jawab
  • Kecepatan Kejari Ambon menindaklanjuti laporan
  • Transparansi Inspektorat membuka hasil pemeriksaan
  • Komitmen negara menguatkan kedaulatan adat, bukan membiarkannya dilemahkan elit lokal

Satu pertanyaan besar kini menggantung di udara Hative Besar:

Jika Saniri tidak mampu menjaga amanah adat, apakah mereka masih layak duduk di tempat tertinggi representasi rakyat adat?

Perjalanan ini belum selesai, dan SAKAMENA akan terus mengawal.

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Berita Terbaru