Sakamenanews.com, Ambon, Senin (29/9/2025) — Komisi II DPRD Maluku mengadakan rapat koordinasi dengan Forum Bulog Maluku–Maluku Utara dan Dinas Pertanian Maluku untuk membahas dinamika penyerapan gabah petani yang sempat terkendala akibat perbedaan harga. Pertemuan ini memastikan bahwa persoalan komunikasi antara petani dan Bulog telah diperbaiki, dan harga gabah kering giling kembali mengikuti ketentuan pemerintah sebesar Rp8.000 per kilogram sesuai kebijakan SPHP, sehingga petani tidak lagi dirugikan dalam proses penjualan hasil panen.
Rapat tersebut juga menyoroti upaya memperkuat distribusi pangan melalui rencana pembangunan gudang Bulog di beberapa wilayah, seperti Maluku Barat Daya dan Kota Tual. Langkah ini diharapkan dapat mempersingkat jalur pasokan kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari beras hingga minyak goreng. Komisi II menekankan bahwa meski anggaran terbatas, pengawasan terhadap wilayah operasional Bulog akan tetap dioptimalkan agar stabilitas pangan di Maluku terjaga dan akses bagi masyarakat semakin mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : WP








