Sakamenanews.com, Ambon – Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menerima duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan salinan teks Proklamasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Balai Samudera, Jakarta, pada Rabu (7/8/24).
Kaya menjelaskan bahwa distribusi ini mengacu pada Perpres Nomor 51/2022 dan akan digunakan dalam upacara kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang di Kota Ambon.
Duplikat bendera dan teks proklamasi juga akan diserahkan kepada pimpinan daerah definitif setelah Pilkada 2024 dan diharapkan dapat digunakan hingga 10 tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, mengingatkan pentingnya sosialisasi ideologi Pancasila di seluruh wilayah. (MW-01)
Penulis : MW








