Sakamenanews.com,Ambon – Pemerintah Kota Ambon, pada Senin (19/8/2024), mencanangkan tiga OPD, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bagian dari pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan ini dipimpin oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, yang juga menekankan pentingnya pembangunan birokrasi yang bersih dan akuntabel sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi. Hal ini merupakan langkah bertahap yang diharapkan dapat memperbaiki pelayanan publik dan memastikan akuntabilitas kinerja.
Sebelumnya, dua OPD, DPM-PTSP dan BPPRD, telah lebih dulu dicanangkan pada 2022. Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa, menegaskan pentingnya evaluasi terus-menerus untuk mewujudkan tujuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








