SAKAMENA NEWS, Ambon, 28 April 2025 – Menyikapi laporan resmi yang dilayangkan oleh 25 pengacara terkait dugaan pelanggaran etik oleh IPTU Anton Narua, suara dari kalangan organisasi kemahasiswaan kini ikut mendorong langkah cepat dari Polda Maluku.
Ketua DPC GMNI Kota Ambon, Nasir Mahu, dalam pernyataan resminya meminta Kapolda Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami dari GMNI Kota Ambon meminta kepada Kapolda Maluku agar tidak membiarkan dugaan pelanggaran ini berlalu tanpa penanganan yang serius. Proses hukum dan disiplin internal harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas dan wibawa institusi kepolisian di mata masyarakat,” tegas Nasir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nasir Mahu, langkah tegas sangat diperlukan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak semakin tergerus. “Rakyat membutuhkan jaminan bahwa hukum berlaku sama untuk semua, tanpa terkecuali, termasuk terhadap anggota kepolisian sendiri,” tambahnya.
GMNI Kota Ambon dalam pernyataan tersebut mendesak dua langkah konkret:
Kapolda Maluku segera melakukan pemeriksaan etik terhadap IPTU Anton Narua, dan
Menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut secara transparan kepada publik.
“Penegakan hukum internal yang transparan akan menjadi bukti bahwa Polda Maluku berpihak pada kebenaran, bukan pada perlindungan terhadap kesalahan,” tutup Nasir Mahu.