Sakamenanews.com, Ambon – Dalam rangka memperkuat kualitas layanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon menyelenggarakan kegiatan evaluasi kinerja perangkat daerah yang dipusatkan di Hotel Grand Avira, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperbaiki kinerja layanan perizinan di Kota Ambon.
Evaluasi ini menghadirkan seluruh OPD teknis yang terlibat langsung dalam proses perizinan, dengan fokus pada peninjauan ulang terhadap pelaksanaan prosedur pelayanan, efektivitas waktu penyelesaian, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Forum ini menjadi langkah nyata dalam membangun pelayanan yang lebih akurat, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sekretaris DPMPTSP Kota Ambon, Stenly J. Nanlohy, S.Sos., menggarisbawahi bahwa pertemuan ini tidak hanya sekadar mengevaluasi, namun juga bertujuan menyusun strategi bersama untuk menutup celah-celah permasalahan yang masih terjadi dalam sistem perizinan. Diharapkan, proses pelayanan ke depan dapat berlangsung secara lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu hal penting yang turut dibahas adalah pencapaian indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini menitikberatkan pada realisasi penerapan SOP di lapangan. Evaluasi tidak lagi hanya menilai keberadaan prosedur tertulis, tetapi juga kepatuhan pelaksanaannya di tingkat operasional.
Dalam forum ini juga ditekankan bahwa keberhasilan penyelesaian izin bukan hanya berada di tangan DPMPTSP semata. Setiap dokumen perizinan yang diproses sejak awal hingga selesai sering kali memerlukan keterlibatan OPD teknis lainnya. Karena itu, koordinasi dan tanggung jawab bersama sangat diperlukan agar proses berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Velbry Sharlota Lesnussa, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan evaluasi, menambahkan bahwa forum ini menjadi ruang terbuka untuk mengidentifikasi dan memecahkan berbagai hambatan. Keterlambatan, menurutnya, bisa dipicu oleh faktor sistem maupun ketidakhadiran pejabat yang memiliki otoritas tanda tangan.
Melalui evaluasi menyeluruh ini, diharapkan akan tercipta peningkatan kolaborasi antarinstansi serta lahirnya solusi-solusi konkret demi pelayanan publik yang lebih responsif. DPMPTSP Kota Ambon berkomitmen untuk terus mendorong penyederhanaan prosedur dan memperkuat ekosistem pelayanan yang mendukung pertumbuhan investasi di Kota Ambon.
Penulis : LD








