Sakamenanews.com, Ambon – Komisi I DPRD Kota Ambon mengadakan rapat bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta para Camat, Lurah, dan Raja di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (4/2/2025). Fokus utama dalam pertemuan ini adalah sinkronisasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta peserta kelas 3 yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Ambon.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhamad Fadli Toisuta, menegaskan pentingnya meningkatkan cakupan BPJS bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, sebanyak 15.000 warga telah menerima bantuan BPJS dari pemerintah, namun masih terdapat sekitar 21.000 jiwa yang belum terdaftar.
“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh warga miskin mendapatkan jaminan kesehatan. Lurah dan Camat juga harus aktif dalam pendataan agar program ini tepat sasaran,” ujar Toisuta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Drg. Wendi Pelupessy, menambahkan bahwa kendala utama dalam pendataan adalah ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menyebabkan status kepesertaan tidak aktif. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data guna mencapai Universal Health Coverage (UHC), yang menargetkan minimal 95% penduduk Kota Ambon tercover BPJS.
Dalam rapat tersebut, DPRD mendorong agar seluruh Lurah, Raja, dan Camat lebih aktif dalam mendata warga yang belum memiliki BPJS, sehingga setiap masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.








