Sakamenanews.com, Ambon -Sekretaris DPRD Kota Ambon secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2024-2029.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (7/2/2025) di ruang transit DPRD Kota Ambon, Sekretaris DPRD Apries B. Gaspersz, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa SK Penetapan KPU Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2025 telah diterima dan disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD.
“KPU telah menyerahkan SK Penetapan secara resmi, yang menjadi dasar bagi DPRD untuk mengumumkan pasangan terpilih. Rapat paripurna pengumuman pasangan Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisutta akan dilaksanakan besok, Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 11.00 WIB,” ujar Apries.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah rapat paripurna, Senin (10/2/2025), berkas pengusulan akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku guna memastikan kelancaran proses pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, menegaskan bahwa seluruh tahapan penetapan telah berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kami telah menyerahkan SK secara resmi ke DPRD setelah proses penetapan yang dilakukan di Hotel Santika Ambon. Dengan digelarnya rapat paripurna, langkah selanjutnya adalah pengusulan ke Gubernur,” jelasnya.
Dengan tahapan yang telah terlaksana sesuai prosedur, Kota Ambon kini menanti kepemimpinan baru yang akan membawa arah pembangunan ke depan.








