DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakamenanews.com, Ambon -Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M.F. Toisuta, menekankan pentingnya sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh pekerja di Kota Ambon mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Hal ini disampaikannya usai rapat dengar pendapat dengan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (31/1/2025).

Toisuta mengungkapkan bahwa banyak pekerja, terutama di sektor bisnis dan informal, belum sepenuhnya terakomodir dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, DPRD meminta perusahaan dan badan usaha di Kota Ambon untuk memastikan pendaftaran pekerjanya sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  DEMO IMM–PMII GUGAT KINERJA KABAG OPS POLRESTA AMBON: KASUS PENUNDAAN EKSEKUSI LAHAN AMAHUSU JADI ATENSI KHUSUS KAPOLDA DAN MABES POLRI

Dalam rapat tersebut juga dibahas kebijakan terbaru terkait transformasi layanan BPJS Kesehatan, yang akan mengubah sistem kelas perawatan menjadi standar kelas ruang rawat inap mulai Juli 2025 berdasarkan Perpres No. 59 Tahun 2024. Komisi I berkomitmen mengawal kebijakan ini agar tidak membebani pekerja informal dan masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Kharis Hidayatullah, menyatakan bahwa data penerima bantuan iuran (PBI) akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan keaktifan kepesertaan.

Baca Juga :  TP PKK Kota Ambon Gelar Lomba PAUD untuk Peringati Hari Anak Nasional 2024

Meskipun ada rencana perubahan sistem layanan BPJS Kesehatan, Kharis menegaskan bahwa hingga saat ini aturan lama masih berlaku, menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat Kota Ambon tetap menggunakan sistem kelas 1, 2, dan 3 hingga aturan baru resmi diterapkan.

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit
Perayaan Imlek 2577 di Vihara Swarna Giri Tirta, Wali Kota Ambon Tekankan Harmoni dan Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:03 WIT

Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!

Berita Terbaru