Sakamenanews.com, Maluku – Sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih resmi dilantik, DPRD Maluku telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, pada Selasa (7/1/25), menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan perencanaan pembangunan daerah.
Melalui tim harmonisasi di tingkat pemerintah daerah, pembahasan RPJMD dapat segera dilakukan, sehingga gubernur yang baru bisa langsung merealisasikan program-program prioritasnya dalam 100 hari pertama usai pelantikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD menegaskan komitmennya dalam bekerja sama dengan pemerintah daerah demi menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Maluku.








