DPRD Maluku Desak Penegakan Hukum atas Temuan 2,3 Ton Bahan Kimia Berbahaya di Mardika

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakamenanews.com , Ambon, Selasa (1/10/2025) — Penggerebekan gudang penyimpanan ilegal bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengguncang publik Maluku. Operasi yang dipimpin Ditkrimsus Polda Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku itu menemukan sekitar 2,3 ton bahan kimia diduga sianida yang disimpan tanpa izin di sebuah ruko milik Pemprov yang telah lama terbengkalai.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia Tekankan Konsolidasi dan Pemberdayaan Daerah di Maluku

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, SH, menilai temuan ini merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi nasional tentang pengelolaan B3. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas semua pihak yang terlibat, karena penyimpanan bahan kimia berbahaya di area padat penduduk sangat membahayakan keselamatan warga dan lingkungan sekitar.

Irawadi menegaskan, Indonesia telah memiliki payung hukum jelas seperti UU No. 11 Tahun 2017 tentang Konvensi Minamata dan PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan B3. Ia mengingatkan agar kasus ini tidak berhenti pada penggerebekan semata, melainkan dilanjutkan dengan penyidikan mendalam serta penegakan hukum yang transparan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Maluku.

Berita Terkait

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!
Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah
Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD
Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut ‘Tancap Gas’ Lewat SIPD RI, Pembayaran Vendor Pemda Makin Kilat!
Akselerasi Digital: Bank Maluku Malut Integrasikan SIPD RI, Bayar Vendor Pemda Kini Hitungan Menit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:32 WIT

Sambut Mudik Lebaran 2026: Kuota Tiket Kapal Naik 40%, 14.000 Slot Disiapkan!

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:10 WIT

Dirut PT. Pelayaran Dharma Indah: Penurunan Harga Tiket di MBD Perlu Subsidi Pemerintah

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Berita Terbaru