Sakamenanews.com, Maluku – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyesalkan belum dibayarkannya Honor dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga medis di RSUD dr. M. Haulussy Kudamati Ambon untuk bulan November dan Desember 2024.
Sekretaris Komisi IV, Welem Kurnala, dalam keterangannya di Ambon, Selasa (07/01/2025), mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit sebelumnya berjanji menyelesaikan masalah ini pada Desember, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Kurnala menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga medis harus menjadi perhatian utama. Ia mendesak Direktur RSUD Haulussy segera mengambil langkah konkret. Jika permasalahan ini berkaitan dengan BPJS, DPRD akan memanggil pihak terkait guna mencari solusi agar layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








