SakamenaNews.com, Ambon – Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Satuan Pendidikan saat memberikan sambutan pada sosialisasi Permendikbud No. 18 Tahun 2022 yang digelar Dinas Pendidikan Kota Ambon di Manise Hotel, Kamis (4/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa PBJ bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan dengan dana operasional pemerintah maupun masyarakat, yang harus sesuai norma pengadaan barang/jasa.
Untuk mempermudah proses, Kemendikbud telah menyediakan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) agar pelaksanaan PBJ lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Agus berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan PBJ sebagai bagian dari pelayanan publik dengan baik dan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








