Sakamenanews.com, Ambon – Skor Nilai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Ambon mengalami peningkatan signifikan sebesar 10,1 poin, mencapai 95,3% pada semester pertama tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ronald H. Lekransy, pada Jumat (16/8/2024).
ETPD merupakan upaya untuk mengalihkan transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah ke sistem nontunai berbasis digital, mendukung ekonomi digital dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Meskipun terdapat pencapaian baik pada aspek implementasi dan lingkungan strategis, Lekransy menekankan perlunya peningkatan pada aspek realisasi, dengan memperbanyak kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








