Verifikasi Peserta PPG dan UKKJ Guru Maluku Digelar, Tantangan Digitalisasi Jadi Sorotan
SAKAMENA NEWS, Ambon – Rabu, 4 Juni 2025 – Proses verifikasi dan validasi terhadap calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) bagi para guru di wilayah Provinsi Maluku resmi dilangsungkan di Hotel Grand Avira, tepatnya di lantai 4. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas guru di Maluku, khususnya dalam hal sertifikasi dan pengembangan karier fungsional.
Dr. La Mansur, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Maluku, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk menindaklanjuti berbagai kendala yang selama ini dialami guru-guru di daerah, utamanya dalam proses pendaftaran dan verifikasi melalui sistem digital.
“Yang ini terkait dengan verifikasi validasi calon peserta PPG pendidikan profesi guru yang sertifikasi guru dan UKKJ ini uji kompetensi kenaikan jenjang guru, jadi guru itu dari pertama muda madya diuji saat ini dan itu semua melalui aplikasi, by sistem,” ujar La Mansur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti bahwa masih banyak guru di Maluku yang belum memahami penggunaan sistem aplikasi, terutama karena keterbatasan literasi digital. Banyak di antara mereka menyerahkan akses akun kepada operator, yang kebanyakan adalah tenaga honorer, dan hal ini kerap menimbulkan kelalaian dalam pengisian maupun unggahan dokumen.
Menurut La Mansur, pihaknya telah mengambil langkah dengan memperkuat sinergi antara operator di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi agar lebih aktif dalam memberikan pendampingan. Sering kali, keluhan guru justru muncul akibat miskomunikasi, seperti datang langsung ke BGTK padahal proses tersebut cukup diselesaikan di tingkat sekolah atau dinas pendidikan daerah.
Format hybrid, yakni kombinasi antara luring dan daring, diterapkan dalam kegiatan ini demi efisiensi waktu dan biaya. Selain memverifikasi PPG, agenda ini juga mencakup pembahasan UKKJ. Sayangnya, banyak guru yang gagal mengikuti kenaikan jenjang hanya karena keterlambatan pengusulan dari dinas pendidikan dan BKD masing-masing daerah.
La Mansur menjelaskan bahwa BGTK berperan memfasilitasi proses administratif, tetapi kewenangan sepenuhnya tetap berada pada dinas pendidikan dan BKD daerah. Oleh karena itu, penting adanya koordinasi yang lebih intens antar pemangku kepentingan.
Dalam konteks perubahan kelembagaan, La Mansur juga menyebut bahwa BGTK kini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kemendikbudristek. Perubahan nomenklatur ini sempat menghambat proses anggaran dan kegiatan, namun berbagai desakan dari guru mendorong percepatan pelaksanaan program ini.
Ia menambahkan bahwa guru-guru honorer di Maluku sangat membutuhkan sertifikat pendidik karena menjadi syarat utama untuk memperoleh tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta dari pemerintah pusat. Sayangnya, hingga kini, masih banyak guru di SMA/SMK di Maluku yang belum bersertifikat, apalagi yang belum memenuhi syarat S1.
Kini, proses untuk mengikuti PPG menjadi lebih mudah karena dilakukan secara daring dan guru dapat mendaftarkan diri secara mandiri, berbeda dengan sistem sebelumnya yang terpusat dan rumit.
“Dulu semua harus tunggu dipanggil, diverifikasi manual, belum tentu lolos, sekarang guru sendiri bisa upload dokumen, bisa cek sendiri linier atau tidak, dan langsung diverifikasi sistem,” ujar La Mansur.
Kriteria linieritas antara program studi dan mata pelajaran yang diajarkan juga kini lebih fleksibel. Guru yang latar belakang pendidikannya berbeda dengan mata pelajaran yang diampu, namun telah mengajar cukup lama dalam bidang tersebut, kini berpeluang mengikuti PPG.
Namun, La Mansur mengingatkan bahwa masalah utama lainnya adalah masih banyak guru di Maluku yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimum S1. Bahkan masih terdapat guru berpendidikan D1, D2, atau D3, bahkan lulusan SMA yang masih aktif mengajar.
“Saya pesankan kepada semua guru di Maluku agar tidak tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan kementerian atau perguruan tinggi, apalagi jika sampai meminta uang. Semua proses ini gratis dan tidak boleh ada pungutan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, BGTK Maluku juga berencana menyelenggarakan pelatihan berbasis kecerdasan buatan (AI) dan penguatan keterampilan digital bagi guru secara cuma-cuma. Ia berharap semua program ini dapat mempercepat peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru di daerah, terutama di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) seperti Maluku.
Penulis : Weyber Pagaya,SH
Editor : Tim Redaksi Sakamena News








