Sakamenanews.com, Ambon – DPRD Maluku menyoroti rendahnya harga tanah yang ditetapkan dalam proyek LNG Blok Masela di Pulau Nustual, Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bernilai sekitar 19,8 miliar dolar AS atau setara Rp285 triliun ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat setempat masih menjadi perhatian.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari warga terkait harga jual tanah yang hanya ditetapkan sebesar Rp14.000 per meter persegi untuk lahan seluas 28,9 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Maluku berencana menggelar rapat dengan berbagai pihak, termasuk pengelola Blok Masela, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sekretaris Daerah Maluku, Biro Hukum, serta Badan Pertanahan, guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 6 Februari mendatang. DPRD berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil dan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).








