“Operasi Burhan” Dishub Ambon Tertibkan Parkir Liar Termasuk Mobil Dinas Plat Merah
AMBON — SAKAMENA NEWS Senin dini hari, 2 Juni 2025, Kota Ambon kembali menunjukkan ketegasannya dalam menata ruang publik. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, bekerja sama dengan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan unit PP Lease, melaksanakan Operasi Burhan yang menyasar kendaraan-kendaraan yang memanfaatkan badan jalan sebagai garasi pribadi.

Operasi yang dimulai pukul 03.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kota Ambon, Y.D. Suitela. Sejumlah ruas jalan utama di pusat kota menjadi titik pengawasan dan penindakan, termasuk Jl. A.Y. Patty, Jl. Diponegoro, Jl. A. Yani, Jl. Setiabudi, Jl. Yan Paays, Jl. Said Perintah, Jl. Dr. Sutomo, Jl. Dr. Tamaela, Jl. Dr. J.B. Sitanala, Jl. Ot Pattimaipauw, Jl. St. Babullah, Jl. Anthony Reebok, dan Jl. Wem Reawaruw. Dalam rasia ini terjaring salah satu kendaraan Dinas Plat Merah Jenis Minibus dengan Nomor Polisi DE 1149 LM.
“Penertiban ini penting untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang lalu lintas. Jalan bukan untuk parkir permanen apalagi jadi garasi pribadi,” ujar Suitela.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menertibkan kendaraan-kendaraan yang diparkir secara tidak semestinya di badan jalan. Sebagian diberi tanda peringatan, sementara lainnya langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Suitela menegaskan bahwa penertiban ini tidak akan berhenti pada satu kali operasi.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala. Ketertiban dan keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan pribadi, untuk mencari lahan parkir yang sesuai agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Diketahui, sebelum pelaksanaan operasi ini, Pemkot Ambon telah lebih dulu mengeluarkan surat edaran kepada warga sebagai bentuk sosialisasi dan peringatan.
Langkah tegas Dishub Ambon melalui Operasi Burhan menunjukkan bahwa ketertiban bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata.
Mari kita dukung upaya ini dengan menjadi warga yang tertib dan sadar ruang.
Karena Ambon bukan hanya tempat tinggal, tapi rumah bersama yang harus kita jaga.
Penulis : Weyber Pagaya,SH
Editor : Tim Redaksi Sakamena News








