Sakamenanewscom, Maluku – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan korupsi dan mendesak aparat penegak hukum mempercepat penanganan sejumlah kasus yang dinilai merugikan rakyat. Ketua Fraksi Gerindra, John Laipeny, dalam keterangannya di Ambon, Selasa (10/6/2025), menyoroti lambannya proses hukum terhadap dugaan korupsi PT Dok dan Perkapalan Wayame yang hingga kini belum menunjukkan langkah tegas.
Menurut Laipeny, penyidikan kasus tersebut sudah melalui tahapan penting, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, sehingga tidak ada alasan bagi Kejaksaan Negeri Ambon untuk menunda penetapan tersangka jika unsur pidana telah terpenuhi. Ia menilai stagnasi penanganan perkara semacam ini hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di Maluku.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk jika ada indikasi keterlibatan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail. “Tidak boleh ada keraguan, karena keberanian menindak pelaku korupsi adalah bukti keberpihakan kepada rakyat,” tegas Laipeny. Pihaknya berkomitmen mengawal transparansi proses hukum sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT








