Mendagri Tito Karnavian: Kepala Daerah Dilantik 20 Februari 2025, Siap Lakukan Perombakan Birokrasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sakamenanews.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Setelah dilantik, para kepala daerah diharapkan segera melakukan perombakan birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik.

Di Provinsi Maluku, tata kelola birokrasi selama kepemimpinan mantan Gubernur Murad Ismail dan Istrinya, Widya Pratiwi Murad, mendapat sorotan tajam, banyak pihak menilai bahwa birokrasi di Pemda Maluku mengalami kemunduran akibat intervensi kepentingan pribadi dan politik.

Baca Juga :  KETUM MARASAGA Klarifikasi Kesalahan Penulisan Pangkat, Serukan Persatuan Orang Basudara

Hal ini berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik dan efisiensi pemerintahan. Dengan pelantikan kepala daerah yang baru, masyarakat Maluku berharap akan terjadi reformasi birokrasi secara signifikan oleh Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih. Perombakan diharapkan dapat membersihkan praktik-praktik nepotisme dan korupsi yang sebelumnya mengakar, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya stabilitas politik dan pemerintahan yang efektif pasca-pelantikan. Ia berharap, dengan kepemimpinan yang baru, roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik, dan polarisasi politik yang terjadi selama ini dapat diakhiri.

Penulis : WP

Berita Terkait

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD
PEMERINTAH NEGERI HATIVE BESAR DI BIBIR JERAT HUKUM
Bank Maluku Malut Tancap Gas Dukung Digitalisasi Retribusi dan Penanganan Sampah Kota Ambon
Komisi III DPRD Ambon–Bank Maluku Malut Bahas Digitalisasi Retribusi dan Dukungan Armada Sampah
Timothy Ronald, Kalimasada, dan Misi Mencerdaskan Bangsa yang Melampaui Sekadar Angka dan Kriminalisasi Sepihak
Tuhuleruw Tutup Tambang Pasir Hative Besar, Pemerintah Negeri, Saniri dan PT Prima Jaya Digugat, Sidang Pertama, Ketiga Tergugat Tidak Hadir
Periksa Dugaan Penyimpangan DD–ADD Hative Besar Mandek, Inspektorat Dinilai Tak Konsisten dengan Pernyataan Sendiri
Skandal “Kepeng” Rp500 Juta Tanpa Bukti: Dua Pengacara Senior AH dan RL Diduga Gelapkan Dana, Mahkamah Agung Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WIT

Aset Nganggur di Maluku Siap Dilelang, BPKAD: Daripada Jadi Beban, Lebih Baik Jadi PAD

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:06 WIT

PEMERINTAH NEGERI HATIVE BESAR DI BIBIR JERAT HUKUM

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:26 WIT

Bank Maluku Malut Tancap Gas Dukung Digitalisasi Retribusi dan Penanganan Sampah Kota Ambon

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:06 WIT

Komisi III DPRD Ambon–Bank Maluku Malut Bahas Digitalisasi Retribusi dan Dukungan Armada Sampah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:33 WIT

Timothy Ronald, Kalimasada, dan Misi Mencerdaskan Bangsa yang Melampaui Sekadar Angka dan Kriminalisasi Sepihak

Berita Terbaru