Sakamenanews.com, Maluku – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen untuk memperjuangkan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap I agar dapat mengikuti seleksi tahap II.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, mengungkapkan hal ini usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara virtual, Rabu (8/1/2025), di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota.
Pada tahap I, sebanyak 1.199 tenaga honorer dinyatakan lolos seleksi PPPK, terdiri dari 1.117 tenaga teknis, 83 tenaga kependidikan, dan dua tenaga kesehatan. Sementara itu, tiga honorer tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kaya menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka desk per wilayah untuk menangani berbagai kendala yang dihadapi, termasuk tenaga honorer yang belum terdata. Ia menegaskan bahwa penyelesaian status honorer menjadi prioritas nasional, mengingat masih ada 1,7 juta tenaga honorer di Indonesia yang menunggu kepastian.
Pemkot Ambon juga telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menginput data honorer yang belum terakomodir. Kaya mengimbau para honorer, baik tenaga kependidikan, kesehatan, maupun teknis, untuk aktif mencari informasi serta berkoordinasi dengan pimpinan OPD dan Badan Kepegawaian di Balai Kota agar tidak tertinggal dalam proses seleksi tahap II.








