Tambahan Kuota Tuna Nasional Naik Tajam, Maluku Masih Jadi Penonton di Lautnya Sendiri

Rabu, 30 April 2025 - 15:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAKAMENA NEWS, JAKARTA — Indonesia kembali mencatat prestasi diplomatik di kancah internasional. Dalam sidang Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) yang digelar di La Reunion, Prancis, 7–17 April 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memperjuangkan kenaikan signifikan kuota tangkapan tiga jenis tuna nasional: big eye, cakalang, dan sirip kuning.

Tambahan kuota ini bukan main. Ikan big eye naik menjadi 2.791 ton, cakalang tembus 138 ribu ton, dan tuna sirip kuning melejit menjadi 45.426 ton untuk tahun 2025—hampir dua kali lipat dari estimasi sebelumnya.

Pemerintah pusat menyebut capaian ini sebagai kemenangan diplomasi biru Indonesia. Tapi pertanyaannya, menang untuk siapa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah tepuk tangan keberhasilan ini, Provinsi Maluku yang menyumbang 30% potensi perikanan nasional justru kian terpuruk dan tertinggal.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, dengan lantang membongkar ketimpangan struktural yang selama ini dialami daerahnya.

“Terus terang saja, kami tidak mendapatkan sesuatu yang signifikan,” tegas Gubernur Hendrik.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan relaksasi kebijakan penangkapan ikan terukur, yang memungkinkan terjadi alih muat di laut. Akibatnya, kami tidak tahu berapa ton ikan, cumi, udang yang diambil dari laut kami.”

Pernyataan ini menyentak. Di satu sisi, laut Maluku diperas demi kepentingan nasional, tapi di sisi lain, Maluku tak mendapat haknya bahkan tak tahu berapa besar hasil lautnya yang dirampas dalam senyap.

“Saya sedih, karena negara memperoleh data yang tidak akurat akibat proses alih muat di tengah laut. Kalau semua hasil tangkapan masuk pelabuhan, tercatat resmi, maka kami bisa menikmati Dana Bagi Hasil yang layak,” tegas Lewerissa.

Padahal, Maluku bukan daerah biasa. Ini adalah provinsi kepulauan dengan 92,4% laut dan hanya 7,6% daratan. Tapi anehnya, formula Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih berbasis daratan. Akibatnya, fiskal Maluku keropos.

“Maluku adalah provinsi dengan kapasitas fiskal lemah. PAD kami kecil, sangat tergantung dana transfer pusat. Kalau formula DAU-DAK tidak berubah, sampai kapan pun kami tidak akan maju,” seru Gubernur.

Gubernur Hendrik pun kembali mendorong agar RUU Provinsi Kepulauan segera disahkan menjadi Undang-Undang, agar daerah dengan wilayah laut luas seperti Maluku memperoleh kebijakan afirmatif dan keadilan fiskal.

Baca Juga :  Kinerja Bank Maluku Malut Kinclong di Triwulan III 2025

Fakta Pedih: Laut Dikeruk, Rakyat Ditinggal

Baca Juga :  Dharma Wanita Persatuan Gelar Pelatihan Ikan Asap Cair, Dorong Kreativitas dan Kemandirian Ekonomi Ibu-Ibu

Kenaikan kuota tuna nasional memang menguntungkan eksportir, namun bagi Maluku, yang kaya laut tapi miskin kontrol, ini hanya menyisakan luka.

Sementara pusat mengklaim “tambahan tanggung jawab” dalam pengelolaan, Gubernur Maluku justru menyoroti kekosongan tanggung jawab negara terhadap daerah penghasil.

“Tambahan kuota tanpa tambahan keadilan hanya mempertegas bahwa kami di timur ini masih dianggap halaman belakang,” tandas Lewerissa.

Satu hal kini jelas: Tanpa perubahan kebijakan struktural dan pengakuan atas keunikan wilayah laut, Maluku akan terus menjadi sapi perah nasional memberi untuk Indonesia, namun tak pernah menikmati hasilnya sendiri.

Kami di Timur lelah jadi penonton. Saatnya Maluku bersuara lantang. Karena laut ini milik kami juga.

Penulis : Weyber Pagaya,SH

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional
Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!
Dobrak Batas Geografis, Bank Maluku Malut Sebar Agen Laku Pandai 24 Jam Hingga ke Pelosok Desa!
Bank Maluku Malut Tancap Gas Dukung Digitalisasi Retribusi dan Penanganan Sampah Kota Ambon
Komisi III DPRD Ambon–Bank Maluku Malut Bahas Digitalisasi Retribusi dan Dukungan Armada Sampah
Timothy Ronald, Kalimasada, dan Misi Mencerdaskan Bangsa yang Melampaui Sekadar Angka dan Kriminalisasi Sepihak
DEMO IMM–PMII GUGAT KINERJA KABAG OPS POLRESTA AMBON: KASUS PENUNDAAN EKSEKUSI LAHAN AMAHUSU JADI ATENSI KHUSUS KAPOLDA DAN MABES POLRI
PT Sinar Hijau Ventures Lepas Ekspor Perdana Tujuh Ton Rempah Maluku ke Vietnam

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:17 WIT

Bank Maluku Malut “Go Global”! Debit Card Segera Terhubung Jaringan Visa, Transaksi Kini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:12 WIT

Percepat Infrastruktur, Bank Maluku Malut Kucurkan Kredit Khusus Proyek Strategis Daerah!

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:26 WIT

Bank Maluku Malut Tancap Gas Dukung Digitalisasi Retribusi dan Penanganan Sampah Kota Ambon

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:06 WIT

Komisi III DPRD Ambon–Bank Maluku Malut Bahas Digitalisasi Retribusi dan Dukungan Armada Sampah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:33 WIT

Timothy Ronald, Kalimasada, dan Misi Mencerdaskan Bangsa yang Melampaui Sekadar Angka dan Kriminalisasi Sepihak

Berita Terbaru