Gaji ke-13 Mulai Dicairkan per 2 Juni 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ke-13 Mulai Dicairkan per 2 Juni 2025

SAKAMENA NEWS, Jakarta – Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, terhitung sejak tanggal 2 Juni 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Gaji ke-13 diberikan kepada:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Para hakim
  • Para pensiunan
Sumber : Facebook Sri Mulyani

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membantu aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru, serta untuk mendorong konsumsi masyarakat secara luas.


Bagian dari Stimulus Ekonomi Nasional

Sumber : Facebook Sri Mulyani

Gaji ke-13 tahun ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun. Pemerintah berharap agar kebijakan ini dapat memberikan multiplier effect, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat, memicu perputaran uang, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Baca Juga :  Peran Perempuan dalam Pembangunan: Lisa Wattimena Bawa Suara Ambon di Munas APEKSI 2025

Proses Pembayaran dan Pengawasan

Pembayaran gaji ke-13 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipantau secara ketat oleh Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah masing-masing. Hingga sore hari 2 Juni 2025, realisasi pembayaran terus berjalan dan informasinya dapat diakses melalui kanal resmi yang disediakan.


Kebijakan pemberian gaji ke-13 bukan hanya bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara, tapi juga bagian dari strategi fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendukung sektor pendidikan nasional.

Penulis : Weyber Pagaya,SH

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Timothy Ronald, Kalimasada, dan Misi Mencerdaskan Bangsa yang Melampaui Sekadar Angka dan Kriminalisasi Sepihak
DEMO IMM–PMII GUGAT KINERJA KABAG OPS POLRESTA AMBON: KASUS PENUNDAAN EKSEKUSI LAHAN AMAHUSU JADI ATENSI KHUSUS KAPOLDA DAN MABES POLRI
Yayasan Jelay Kasih Indonesia Gelar Seminar dan KKR “Maluku Bangkit dan Bersinar bagi Tuhan”, Didukung Penuh Kementerian Agama Kanwil Maluku dan Asosiasi Pendeta Indonesia 
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia Tekankan Konsolidasi dan Pemberdayaan Daerah di Maluku
Subsidi 3.000 Rumah untuk Maluku: “Gula-gula” dari Pusat di Tengah Kontribusi Jutaan Dolar Sektor Perikanan Selama Puluhan Tahun
PIN Ijazah Alumni Polnam Terkendala Sistem Pusat, Mairuhu Desak Pusdatin
GAKKUM KEHUTANAN SIAPKAN LANGKAH HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN TAMBANG DI RAJA AMPAT
Libur Nasional Idul Adha 2025: Siap-Siap Long Weekend Awal Juni!

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:33 WIT

Timothy Ronald, Kalimasada, dan Misi Mencerdaskan Bangsa yang Melampaui Sekadar Angka dan Kriminalisasi Sepihak

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:16 WIT

DEMO IMM–PMII GUGAT KINERJA KABAG OPS POLRESTA AMBON: KASUS PENUNDAAN EKSEKUSI LAHAN AMAHUSU JADI ATENSI KHUSUS KAPOLDA DAN MABES POLRI

Rabu, 12 November 2025 - 13:15 WIT

Yayasan Jelay Kasih Indonesia Gelar Seminar dan KKR “Maluku Bangkit dan Bersinar bagi Tuhan”, Didukung Penuh Kementerian Agama Kanwil Maluku dan Asosiasi Pendeta Indonesia 

Sabtu, 8 November 2025 - 21:22 WIT

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia Tekankan Konsolidasi dan Pemberdayaan Daerah di Maluku

Minggu, 21 September 2025 - 00:06 WIT

Subsidi 3.000 Rumah untuk Maluku: “Gula-gula” dari Pusat di Tengah Kontribusi Jutaan Dolar Sektor Perikanan Selama Puluhan Tahun

Berita Terbaru