SAKAMENA NEWS Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal dan ketentuan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 yang akan segera diangkat secara simbolis. Kegiatan ini diwajibkan bagi seluruh CPNS yang tercantum dalam lampiran resmi pengumuman BKN. (download disini)
Pembekalan Wajib, Dilaksanakan Secara Luring dan Daring
Dalam surat pengumuman bernomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/V/2025, pembekalan akan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Selasa, 20 Mei 2025
- Waktu: 09.00 – 12.30 WIB (disesuaikan dengan WITA dan WIT)
- Tempat:
- Luring: Aula Lantai 5, Gedung I, Kantor Pusat BKN, Jakarta
- Daring: Via Zoom dari lokasi masing-masing (akun akan diinformasikan kemudian)
Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai, dan bagi yang hadir langsung, diwajibkan memakai pakaian formal:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kemeja putih polos tanpa corak
- Celana panjang/rok kain bahan gelap (bukan jeans)
- Jilbab hitam bagi CPNS berjilbab
- Sepatu pantofel hitam
CPNS Mulai Bertugas 2 Juni 2025
BKN juga menetapkan bahwa seluruh CPNS mulai aktif bekerja pada 2 Juni 2025 di unit kerja masing-masing. Selain itu, CPNS diminta untuk memantau perkembangan informasi lebih lanjut terkait pembekalan, karena jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Hal penting lainnya:
- Seluruh rangkaian pembekalan wajib diikuti penuh
- Segala biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggung jawab pribadi CPNS
- Kegagalan memahami isi pengumuman menjadi tanggung jawab peserta
- Keputusan bersifat final dan mengikat
Pengumuman ini ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah, pada 10 Mei 2025.
Jika Anda ingin versi berita dengan gaya yang lebih ringan atau jenaka khas Sakamena, saya juga bisa bantu buatkan. Ingin versi itu juga?
Editor : Tim Redaksi Sakamena News
Sumber Berita: https://bkn.go.id








