Laporan Pengaduan Hative Besar Soal Jalan Tani dan Galian C, Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAKAMENA | AMBON — Laporan pengaduan masyarakat adat Negeri Hative Besar terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Jalan Tani dan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari aktivitas Galian C, kini mulai mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh SAKAMENA, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon pada 17 Oktober 2025, dan terkonfirmasi langsung oleh Kasipenkum Kejati Maluku, Bapak Ardi, melalui pesan WhatsApp yang diterima perwakilan masyarakat adat Helmy Laisatamu. Konfirmasi serupa juga disampaikan saat Helmy melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kejari Ambon di hari yang sama.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Maluku Diduga Pelihara Burung Langka Dilindungi di Kediamannya di Wailela

Dalam tanggapannya, Kejari Ambon menegaskan akan melakukan penelusuran awal dengan melibatkan tim “Jaga Desa” yang berkolaborasi bersama Inspektorat Kota Ambon. Langkah terpadu ini diharapkan dapat membuka secara terang benderang penggunaan anggaran dan pengelolaan sumber daya yang menjadi hak masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Inspektorat Kota Ambon sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap laporan serupa. Karena itu, koordinasi antara tim Kejari dan Inspektorat menjadi krusial untuk memastikan sinkronisasi data, dokumen, dan temuan lapangan.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Dibakar, Ratusan Orang Mengungsi, Publik Desak Pelaku Pembakaran Rumah di Hunut Juga Ditangkap

Masyarakat adat Hative Besar berharap agar penanganan laporan ini dilakukan secara terbuka dan objektif, terutama menyangkut transparansi penggunaan Dana Desa, hasil galian, dan manfaatnya bagi kepentingan warga setempat.

SAKAMENA mencatat, laporan masyarakat ini bukan hanya soal pembangunan fisik seperti jalan tani, tetapi juga soal akuntabilitas moral dan administratif dalam pengelolaan dana publik di tingkat desa.

Penulis : SN-WP

Editor : Tim Redaksi Sakamena News

Berita Terkait

Saniri Negeri Diduga Gagal Kawal Pemerintahan, Masyarakat Adat Hative Besar Desak Pergantian Total
Babak Baru: Keluarga Tuhuleruw Tutup Tambang Galian C Hative Besar, Dana Setoran Rp1,6 M Kini Dipertanyakan
Pembangunan 6 Unit Gazebo Rp193 Juta di Hative Besar Dinilai Tidak Wajar
Ternyata Berkas Laporan Pengaduan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Masyarakat Hative Besar Belum Sampai ke Kejari, Ada Apa?
Kepsek SMA Negeri 42 Malteng Diduga Langgar Regulasi: Angkat Guru Honorer SMP untuk Kelola Dana PIP, Ada Potongan Bantuan Siswa?
Kasus Dana Desa Hative Besar Dilimpahkan ke Kejari Ambon, Masyarakat Adat Terus Kawal Proses Hukum
Kejati Maluku Tindaklanjuti Kasus Dana Desa Hative Besar, Pidsus Mulai Bergerak
Warga Hative Besar Demo di Kejati Maluku: Setoran PAD Galian C “Galap”, Jalan Tani Rp789 Juta “Labe Galap lai”

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:21 WIT

Saniri Negeri Diduga Gagal Kawal Pemerintahan, Masyarakat Adat Hative Besar Desak Pergantian Total

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:12 WIT

Babak Baru: Keluarga Tuhuleruw Tutup Tambang Galian C Hative Besar, Dana Setoran Rp1,6 M Kini Dipertanyakan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:51 WIT

Pembangunan 6 Unit Gazebo Rp193 Juta di Hative Besar Dinilai Tidak Wajar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:52 WIT

Ternyata Berkas Laporan Pengaduan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Masyarakat Hative Besar Belum Sampai ke Kejari, Ada Apa?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:11 WIT

Kepsek SMA Negeri 42 Malteng Diduga Langgar Regulasi: Angkat Guru Honorer SMP untuk Kelola Dana PIP, Ada Potongan Bantuan Siswa?

Berita Terbaru